Rabu, 03 Juli 2013

Bupati OKU Timur Bantah Perkosa Pembantunya-jejakkasus.com



PALEMBANG-JEJAKKASUS.COM,- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Herman Deru melalui pengacaranya, yakni Alamsyah Hanafiah membantah jika pejabat tersebut memperkosa pembantunya. "Herman Deru sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Selatan dituduh mempunyai anak di luar itu adalah tidak benar dan fitnah besar, karena itu kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian," kata Pengacara Herman Deru, Alamsyah Hanafiah di Palembang, Senin (15-4).lalu.


Menurut dia, yang melapor sebagai korban adalah laki-laki dan bukan perempuan, semestinya kalau memang ada yang melapor adalah korban bukan laki-laki. Perempuan itu tidak pernah bekerja sebagai pembantu di rumah Herman Deru, kata Alamsyah yang didampingi anak kandung Herman Deru Percha Leanpuri.

Ia menuturkan, pada 2010 saat kliennya maju sebagai calon bupati OKU Timur kasus ini juga muncul kemudian tenggelam dengan sendirinya dan kala itu Herman Deru menang sehingga terpilih menjadi bupati di daerah tersebut. "Sekarang saat klien saya maju sebagai bakal calon gubernur Sumsel, kasus ini kembali muncul. Ini jelas, bagian dari kampanye hitam," tuturnya.

Berita-berita itu perlu distop dan inilah perlu diklarifikasi, karena tidak benar sama sekali dan ia juga sudah meminta pendapat dari orang terdekat Herman Deru yakni sopir, istri, anak dan adik kandungnya. "Orang yang melapor itu sudah kami laporkan ke Polda Sumsel pada 14 Maret lalu dengan perkara fitnah, mencemarkan nama baik dan membuat berita palsu dengan bukti lapor Nomor:TBL/174/III/2013/Sumsel," jelasnya.

Sementara Percha mengatakan, dengan adanya pemberitaan kasus itu mereka merasa dirugikan, karena tidak benar. "Dahulu ketika papa maju calon bupati OKU Timur kasus itu muncul dengan surat kaleng dan mereka membiarkannya. Pada waktu itu papa menang pilkada OKU Timur, bahkan mendapat penghargaan," paparnya

Alamat Redaksi Jejak Kasus Pusat- Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Gedeg- Mojokerto-Jawa timur. Kontak: 0821-4152-3999. Website: www.jejakkasus.info
Kejagung Selidiki Penggelapan Mobil Internet
JAKARTA- JEJAKKASUS.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih terus mengumpulkan data dugaan penggelapan anggaran dalam proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010, senilai Rp1,4 triliun. Sedangkan kasus itu sendiri masih dalam tahap penyelidikan. "Yang jelas saat ini masih 'puldata' (pengumpulan data)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Minggu (16/6).

Lebih lanjut, Kapuspenkum menambahkan nantinya jika sudah memenuhi persyaratan adanya dugaan tindak pidana korupsi, "maka bisa saja dilanjutkan ke tahap penyidikan. Nanti kalau naik ke penyidikan, akan kita informasikan. Seperti diketahui, di dalam tahap penyelidikan suatu kasus diperlukan pengumpulan bahan untuk membuat terang sebuah kasus, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi.

Kelompok masyarakat yang menamakan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp1,4 triliun. Mereka juga mendesak agar Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia Tbk karena diduga bertanggung jawab atas kasus tersebut. SKAK menyebutkan berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika per 31 Desember 2011 lalu mengungkapkan bahwa realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit dari target 1.907 unit MPLIK di seluruh kecamatan di Indonesia.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika 2011 menjelaskan MPLIK adalah Pusat Layanan Internet Kecamatan yang bersifat bergerak dan tujuannya adalah melayani daerah-daerah yang belum terjangkau akses informasi dan internet.

Infrastruktur dan sarana pendukung MPLIK, yaitu berupa kendaraan moda transportasi darat, komputer (satu komputer sebagai server, enam personal komputer berupa laptop/notebook sebagai client), sistem operasi berlisensi untuk server dan client minimal dua berbasis open sources, aplikasi perhitungan biaya pemakaian (billing system) pada server, dan antivirus pada server dan client).
Alamat Redaksi Jejak Kasus Pusat- Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Gedeg- Mojokerto-Jawa timur. Kontak: 0821-4152-3999. Website: www.jejakkasus.info